Jumat, 05 Januari 2018

TEKNOLOGI MENGANTARKAN DUNIA PENDIDIKAN MAMPU MENEMBUS JARAK DAN WAKT



TEKNOLOGI MENGANTARKAN DUNIA PENDIDIKAN MAMPU MENEMBUS JARAK DAN WAKTU


Indonesia adalah negeri yang terdiri dari berbagai macam ras, suku dan bangsa yang tersebar dari sabang sampai merauke, dimana setiap daerahnya memiliki ke khasan yang pantas dan layak untuk diketahui dan dipelajari oleh seluruh masyarakatnya terutama para siswa yang kelak akan menjadi penggerak bangsa ini. Seorang peserta didik yang berada di daerah Jakarta memiliki hak dalam mengetahui hal-hal yang ada dinegaranya bagian timur, begitu juga dengan peserta didik yang berada di bagian timur juga memiliki hak dalam mempelajari dan mengetahui hal-hal yang berada di Jakarta.

Sebuah kesenjangan yang pernah kita lihat saat ini adalah dimana peserta didik yang berada di satu daerah dengan daerah yang lain mengalami kesulitan dalam mempelajari daerah tetangganya. Masalah geografis meliputi masalah waktu dan masalah sosial ekonomi Indonesia adalah salah satu contoh permasalahan yang menyebabkan kesenjangan sosial tersebut dapat terjadi pada sebuah Negara kepulauan seperti Indonesia, dimana hal ini menyebabkan informasi ilmu dalam dunia pendidikan tidak dapat tersebar merata (Jul.2012)

Permasalahan lain dalam dunia pendidikan adalah terdapatnya beberapa materi pelajaran yang tidak dapat dijelaskan secara kontekstual dengan bahan dan alat yang terdapat di alam, salah satunya adalah beberapa materi yang terdapat dalam mata pelajaran kimia seperti bentuk-bentuk molekul serta pergerakan molekul tersebut, sehingga dibutuhkan sebuah penunjang pendidikan(Jul. 2012)

Menurut H. Hamzah B. Uno dan Hj. Nina Lamatenggo, (2011, 61). Mengatakan bahwa kecendrungan pendidikan di Indonesia di masa mendatang adalah sebagai berikut :
1.    Berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (distancelearing). Kemudian untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh perlu dimasukkan sebagai strategi utama;
2.    Shareng resource bersama antar lembaga pendidikan/latihan dalam sebuah jaringan perpustakaan dan istrumen pendidikan lainnya (guru, laboraturiom) berubah fungsi menjadi sumber informasi daripada sekedar rak buku;
3.    Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM multi media dalam pendidikan secara bertahap menggantuikan televisi dan vedio.(Haris.2017)
Berdasakan beberapa hal yang telah dijabarkan diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa TIK atau teknologi memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan, bahkan Menurut Christine E. Sleeter & Peter L, yang dikutif oleh H.A.R. Tilaar dalam Haris mengatakan bahwa terdapat tiga kekuatan yang dominan sebuah Negara yaitu :
1.     Ilmu pengetahuan
2.    Teknologi sebagai penerapan ilmu pengetahuan
3.    Informasi  (Haris.2017)
Dengan tiga kekuatan dominan tersebut kita telah megetahui bahwa kekayaan alam yang dimiliki oleh sebuah negara tidak memiliki peranan yang cukup dominan dalam perkembangan negara tersebut, salah satu contohnya adalah Jepang yang jika dilihat dari sisi kekayaan alamnya tidak memiliki kekayaan yang cukup banyak berbeda dengan negara kita Indonesia yang sempat dijajah karena kekayaan alam yang dimilikinya, namun Jepang mampu menjadi negara maju dengan perkembangan teknologi yan dimilikinya yang sudah otomatis mempengaruhi dunia pendidikannya dalam mempersiapkan generasi yang akan datang

Terdapat beberapa peranan TIK dalam dunia pendidikan, yaitu
1.      Sebagai keterampilan skill dan kompetensi
2.      Sebagai infrastruktur pendidikan
3.      Sebagai sumber bahan ajar
4.      Sebagai alat bantu dan fasilitas pendidikan
5.      Sebagai pendukung manajemen pendidikan
6.      Sebagai sistem pendukung keputusan (Munir.TT)

Dengan bersandar pada beberapa hal yang tertulis diatas,  maka dapat kita tarik kesimpulan bersama bahwa teknologi memiliki peranan yang penting dalam dunia  pendidikan terutama sains yang dalam proses pengaplikasiannya membutuhkan teknologi untuk menjelaskan beberapa materi yang cukup sulit untuk dijelaskan secara kontekstual.

Di era Globalisasi saat ini, menghadirkan teknologi dalam kelas merupakan sebuah kombinasi dan pelengkap metode pembelajaran yang cukup berpengaruh, tak jarang peserta didik yang sudah lama duduk berdiam diri dalam sebuah materi kelas akan terdorong kembali semangatnya ketika seorang guru memutarkan sebuah video dan tak jarang juga para peserta didik akan terbangun pengetahuannya dengan melihat ilustrasi-ilustrasi abstrak yang diberikan gurunya di kelas, bahkan tak jarang juga beberapa peserta didik dapat membuat produk berbasis teknologi dengan atau tanpa arahan dari gurunya tersebut.

Oleh Karena itu, melihat perkembangan jaman yang cukup mengalami perkembangan cepat ini, saya mencoba untuk memberikan tantangan kepada para peserta didik dalam membuat sebuah produk sains berbasis teknologi, dengan sebuah harapan selanjutnya potensi dan bakat yang dimiliki para peserta didik dapat muncul dan terasa. Selain itu, tujuan dari pembelajaran ini adalah mampu memproduksi video edukasi yang goal nya dapat dijadikan pelajaran oleh masyarakat secara luas

Model pembelajaran yang digunakan dalam KBM ini adalah PBL (Project Based Learning) dimana dalam guru berperan sebagai pemantau serta penyusun tahapan-tahapan yang harus dilalui siswa. Tema dari proyek ini adalah “how to make hearb medicine at home”

Siswa dibagi-bagi menjadi beberapa kelompok kecil, kemudian setiap kelompok kecil tersebut melakukan aktivitas bertahap yaitu survey lapangan dengan cara melakukan wawancara terstruktur kepada beberapa masyarakat sekolah, dilanjutkan dengan melakukan wawancara kepada tukang jamu dan selanjutnya setiap kelompok membuat jamu yang akhirnya jamu tersebut diujikan kepada beberapa responden. Setiap proses yang dilakukan kelompok di arsipkan dalam bentuk video yang kemudian di upload ke youtube dengan tujuan dapat dilihat dan dijadikan pembelajaran oleh masyarakat secara luas


Selama proses pembuatannya, guru bertindak sebagai time keeper deadline dalam setiap tahapan yang telah dibuat siswa. Salah satu hal yang dapat ditarik kesimpulan adalah bahwa adakalanya seorang guru belajar dari seorang siswa bukan terus siswa yang belajar dari seorang guru. Karena selama kegiatan berlangsung siswa dapa melaksanakan dengan baik ditambah hasil video yang dibuat siswa memiliki hasil yang cukup baik dan belum tentu seorang guru mampu membuat video yang sekualitas dengan siswa.



Salah satu hasil karya siswa dapat dilihat di channel nya dengan link A’riq Fatah dalam judul jamu kunyit sirih (sm sabin)

Melihat hasil karya mereka memiliki nilai yang cukup baik, maka sayang rasanya jika hal tersebut diendapkan hanya sampai di proyek itu saja sehingga di kelas dua ini saya mencoba menchalence beberapa anak-anak yang memiliki potensi dalam membuat video untuk turut serta dalam lomba yang diselenggarakan oleh kemendikbud yang dapat dilaksanakan oleh seluruh usia, tema dari perlombaan tersebut adalah kemaritiman

Selain mengajak siswa berkontribusi dalam membuat video edukatif, saya bersama dengan beberapa guru sekolah alam mencoba untuk ikut berkontribusi dalam membuat video edukatif terkait kemaritiman negara Indonesia. Proyek ini adalah proyek sekolah yang mencoba untuk menembus dunia kemendikbud yang sedang menyelenggarakan pelombaan. Dalam pembuatan proyek ini, saya tidak memiliki peranan yang besar, hana bertindak sebagai pengajar yang mengajarkan terkait sedikit bagian dari kemaritiman Indonesia
Video tersebut dapat dilihat di  https://www.youtube.com/watch?v=BUE830Ydy4M


Daftar Pustaka
Haris Budiman. 2017.Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan. Lampung: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Jul Hasratman. 2012. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran dan Pengajaran Kimia. Jambi: Universitas Jambi

Munir. TT. Dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Dunia Pendidikan Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia


Minggu, 26 Februari 2017

URGENSI SERTIFIKASI HALAL PADA MAKANAN DAN MINUMAN



URGENSI SERTIFIKASI HALAL PADA MAKANAN DAN MINUMAN

Bismillahirahmanirrahiim.............
Tulisan ini full saya ambil dari sebuah seminar yang saya ikuti beberapa bulan yang lalu, mengapa saya menuliskan artikel ini sekarang? Karena belum lama ini saya baru saja diberikan sebuah makanan oleh salah satu siswa, berawal dari rasa penasaran melihat anak-anak sangat lahap memakan makanan yang satu ini, membuat saya khilaf untuk mengecek terlebih dahulu apakah makanan tersebut bersertifikasi halal atau tidak pada kemasannya, dan ternyata........................ ketika makanan tersebut tinggal seperdelapan, saya mencoba mencari label halal dikemasannya dan hasilnya adalah nihil, tidak saya temukan label halal...................

Sebagai seorang muslim, memilih makanan halal adalah sebuah kewajiban yang harus dijalani, karena ini adalah perintah yang pastinya terdapat banyak kemanfaatan ketika kita melaksanakannya

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” QS: Al-Baqarah:168

Sebagian besar manusia melalikan perintah ini, bahkan saya sendiri juga sering khilaf, tapi bismillah, semoga tulisan yang saya buat ini mampu menjadi tameng tersendiri bagi saya dalam memilih setiap makanan dan minuman yang saya masukan ke dalam tubuh saya.

Mengapa memperhatikan label halal pada makanan dan minuman itu sangat penting?
Kemajuan teknologi mengungkap hal-hal yang belum diketahui sebelumnya, saya akan coba bahas dua zat yang sangat familiar digunakan dalam memproduksi makanan dan minuman

A.      Air mineral kemasan
Kadang kita menganggap remeh air mineral kemasan yang kita beli di supermarket atau warung-warung terdekat, we say “ah............ ini kan Cuma air, memang mau dicampur apa lagi?”
Wait........................ coba yuk kita cermati bersama, air mineral kemasan sebelum sampai ke tangan kita telah melewati proses penjernihan (pemfilteran) dimana media yang digunakan untuk menjernihkannya adalah karbon aktif atau yang biasa kita sebut arang. Karbon aktif adalah arang yang diaktifkan dengan cara dipanaskan di dalam oven pada suhu tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Sebenarnya terdapat beberapa media yang dapat digunakan dalam penjernihan air, diantaaranya adalah zeolit (batu2 berwarna biru kehijauan yang biasa digunakan di aquarium) bahkan batu kerikil pun dapat memfilter air, hanya saja tingkat kemurniannya berbeda-beda, air yang difilter menggunakan karbon aktif lebih jernih dan bersih dibandingkan memfilternya menggunakan zeolit atau kerili, saya dan sahabat-sahabt perjuangan telah membuktikannya dilaboratorium kimia saat kuliah dahulu.

Lalu ada apa dengan karbon aktif?
Umumnya kita mengetahui bahwa karbon aktif (arang) berasal dari tumbuhan, namun pada kenyataannya tidak, saat ini karbon aktif dapat dibuat dari tulang-tulang hewan dan sebuah cairan yang difilter menggunakan karbon aktif yang berasal dari hewan hasilnya lebih jernih jika dibandingkan karbon aktif yang berasal dari tumbuhan, sehingga banyak produsen yang menggunakan karbon aktif ini

So apa hubungannya dengan kehalalan??
Ok kita bahas menggunakan pertanyaan-pertanyaan ya guys
Apakah tulang yang berasal dari hewan – hewan yang haram akan bersifat halal, babi contohnya?
Apakah tulang yang berasal dari hewan yang disembelih tanpa menyebut namaNya akan bersifat halal? :)
Jadi.... yuk kita lebih selektif lagi

B.      Aga-agar atau jelly
Makanan yang satu ini sangat nikmat jika disajikan dalam keadaan dingin, hem..... yummy.....rasanya yang kenyal menjadikan makanan tersebut memiliki ciri khas tersendiri, namun sudah tahu kah kita dari mana rasa kekenyalan itu berasal? Rasa kenyal itu berasal dari sebuah senyawa yang bernama gelatin. Yup gelatin, gelatin adalah sebuah zat yang berfungsi sebagai pengemulsi dan pengenyal
Dari mana gelatin berasal?
Umumnya gelatin berasal dari tumbuh-tumbuhan, namun ternyata gelatin juga banyak terdapat pada kulit hewan, dan banyak produsen nakal yang tidak bertanggung jawab menggunakan gelatin yang berasal dari hewan sebagai salah satu bahan tambahan pada produknya. Sebenarnya sih sah-sah saja jika seorang produsen menggunakan gelatin yang berasal dari kulit hewan selama hewan yang digunakan adalah hewan yang halal untuk dikonsumsi dan juga menyebut namaNya
Lalu bagaimana dengan pertanyaan yang sama dengan poin sebelumnya?
Apakah kulit yang berasal dari hewan – hewan yang haram akan bersifat halal, babi contohnya?
Apakah kulit yang berasal dari hewan yang disembelih tanpa menyebut namaNya akan bersifat halal? :)
Yuk ah..... lebih bijak lagi :)

Indonesia merupakan negeri yang sebagian besar penduduknya adalah beragama muslim, sehingga kita akan lebih mudah menemukan makanan dan minuman halal di Indonesia, ditambah lagi saat ini terdapat sebuah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab memberikan label halal pada makanan, minuman, obat-obatan dan kesehatan yaitu LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan,  dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ) Lembaga ini adalah lembaga yang saling bersinergi dalam memberikan label halal pada produk-produk yang ditentukan, di dalamnya terdapat bagian pemeriksa segi teknik dilaboratorium (LPPOM) yang hasil pemeriksaannya dikaji secara agama oleh MUI apakah masuk ke dalam kategori halal atau tidak, jadi lembaga ini tidak sembarangan kerja loh,,,,,,,, waktu itu dijelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan sebuah makanan dibutuhkan waktu yang cukup lama karena terkait proses dilaboratorium dan pengkajian agamanya. Jadi lebih mudah kan memilih makanan dan minuman yang masuk kedalam tubuh kita. 

Biaya yang harus dikeluarkan produsen untuk mendapatkan sertifikasi halal pada produknya juga tidak murah loh, hal ini biasanya terkait dengan biaya penganalisisan di laboratorium yang menggunakan zat-zat pendukung yang tidak murah juga, ditambah dengan masa expired sertifikasi halal pada makanan atau minuman, biasanya expaired sertifkikasi halal dari sebuah produk bertahan selama 2 tahun (klo ga salah ya hehehe) makanya tidak jarang kita sering mendengar makanan yang sebelumnya bersertifikasi halal tiba-tiba tidak bersertifikasi kembali, nah itu bisa dimungkinkan karena pihak produsen tidak mengupdate sertifikasi kehalalan produknya. Hem..... kenapa ada jangka waktu expaired sertifikasi halal pada makanan? Alasannya adalah untuk menghindari kecurangan para produsen yang bisa saja pada awal produksi menggunakan bahan-bahan halal namun lama kelamaan mengganti salah satu komponen produknya menggunakan zat yang haram
Jadi.....yuk lebih cermat dalam memilih makanan :)

Kita sedikit bahas yang lain yuk, tapi masih berhubungan dengan makanan
Apa yang ada dibenak kalian jika kalian membaca tulisan “DILARANG MEMBAWA MAKANAN DAN MINUMAN DARI LUAR”
Hayo apa????? Hehehe

Jujur, saya sendiri sebelum mengikuti seminar ini sempat suudzon sama tempat makan yang diluarnya terpampang tulisan di atas, mikir............. “hem... mungkin pihak tempat makan pingin kita beli nya di tempat nya saja”

But, yuk kita coba Husnudzon:)
Kulik punya kulik, ternyata tempat makan yang di depannya terpampang kalimat “DILARANG MEMBAWA MAKANAN DAN MINUMAN DARI LUAR”  sebagian besar adalah tempat makan yang sudah bersertifikasi halal, dan mengapa mereka menuliskan kalimat tersebut?
Jawabannya adalah agar makanan yang masuk di dalam tempat makanannya tidak bercampur dengan makanan yang haram, bisa sajakan konsumen dari luar membawa makanan tidak halal ke dalam tempatnya seperti halnya daging babi atau alkohol, lalu mereka meletakan daging tersebut pada wadah si produsen, sehingga otomatis wadah tersebut sudah tercemar dengan barang yang haram, dan seperti yang kita ketahui bahwa cara untuk mensucikan benda yang terkena najis besar adalah membasuhnya sebanyak 7 kali dan salah satunya adalah dengan tanah. Masalahnya adalah, iya klo pegawai tempat makan tersebut engeh, klo ga? Berarti di wadah tersebut masih menempel zat-zat yang haram dong?????

Kita adalah apa yang kita makan
Kita dimasa yang akan datang adalah apa yang kita makan
Karena hidup itu bukan untuk makan melainkan makan untuk hidup, jadi.... yuk kita pilih-pilih

Sumber
Al-Qur’an
Bapak dosen Adi Riyadhi, M.Si

URGENSI SERTIFIKASI HALAL PADA MAKANAN DAN MINUMAN



URGENSI SERTIFIKASI HALAL PADA MAKANAN DAN MINUMAN

Bismillahirahmanirrahiim.............
Tulisan ini full saya ambil dari sebuah seminar yang saya ikuti beberapa bulan yang lalu, mengapa saya menuliskan artikel ini sekarang? Karena belum lama ini saya baru saja diberikan sebuah makanan oleh salah satu siswa, berawal dari rasa penasaran melihat anak-anak sangat lahap memakan makanan yang satu ini, membuat saya khilaf untuk mengecek terlebih dahulu apakah makanan tersebut bersertifikasi halal atau tidak pada kemasannya, dan ternyata........................ ketika makanan tersebut tinggal seperdelapan, saya mencoba mencari label halal dikemasannya dan hasilnya adalah nihil, tidak saya temukan label halal...................

Sebagai seorang muslim, memilih makanan halal adalah sebuah kewajiban yang harus dijalani, karena ini adalah perintah yang pastinya terdapat banyak kemanfaatan ketika kita melaksanakannya

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” QS: Al-Baqarah:168

Sebagian besar manusia melalikan perintah ini, bahkan saya sendiri juga sering khilaf, tapi bismillah, semoga tulisan yang saya buat ini mampu menjadi tameng tersendiri bagi saya dalam memilih setiap makanan dan minuman yang saya masukan ke dalam tubuh saya.

Mengapa memperhatikan label halal pada makanan dan minuman itu sangat penting?
Kemajuan teknologi mengungkap hal-hal yang belum diketahui sebelumnya, saya akan coba bahas dua zat yang sangat familiar digunakan dalam memproduksi makanan dan minuman

A.      Air mineral kemasan
Kadang kita menganggap remeh air mineral kemasan yang kita beli di supermarket atau warung-warung terdekat, we say “ah............ ini kan Cuma air, memang mau dicampur apa lagi?”
Wait........................ coba yuk kita cermati bersama, air mineral kemasan sebelum sampai ke tangan kita telah melewati proses penjernihan (pemfilteran) dimana media yang digunakan untuk menjernihkannya adalah karbon aktif atau yang biasa kita sebut arang. Karbon aktif adalah arang yang diaktifkan dengan cara dipanaskan di dalam oven pada suhu tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Sebenarnya terdapat beberapa media yang dapat digunakan dalam penjernihan air, diantaaranya adalah zeolit (batu2 berwarna biru kehijauan yang biasa digunakan di aquarium) bahkan batu kerikil pun dapat memfilter air, hanya saja tingkat kemurniannya berbeda-beda, air yang difilter menggunakan karbon aktif lebih jernih dan bersih dibandingkan memfilternya menggunakan zeolit atau kerili, saya dan sahabat-sahabt perjuangan telah membuktikannya dilaboratorium kimia saat kuliah dahulu.

Lalu ada apa dengan karbon aktif?
Umumnya kita mengetahui bahwa karbon aktif (arang) berasal dari tumbuhan, namun pada kenyataannya tidak, saat ini karbon aktif dapat dibuat dari tulang-tulang hewan dan sebuah cairan yang difilter menggunakan karbon aktif yang berasal dari hewan hasilnya lebih jernih jika dibandingkan karbon aktif yang berasal dari tumbuhan, sehingga banyak produsen yang menggunakan karbon aktif ini

So apa hubungannya dengan kehalalan??
Ok kita bahas menggunakan pertanyaan-pertanyaan ya guys
Apakah tulang yang berasal dari hewan – hewan yang haram akan bersifat halal, babi contohnya?
Apakah tulang yang berasal dari hewan yang disembelih tanpa menyebut namaNya akan bersifat halal? :)
Jadi.... yuk kita lebih selektif lagi

B.      Aga-agar atau jelly
Makanan yang satu ini sangat nikmat jika disajikan dalam keadaan dingin, hem..... yummy.....rasanya yang kenyal menjadikan makanan tersebut memiliki ciri khas tersendiri, namun sudah tahu kah kita dari mana rasa kekenyalan itu berasal? Rasa kenyal itu berasal dari sebuah senyawa yang bernama gelatin. Yup gelatin, gelatin adalah sebuah zat yang berfungsi sebagai pengemulsi dan pengenyal
Dari mana gelatin berasal?
Umumnya gelatin berasal dari tumbuh-tumbuhan, namun ternyata gelatin juga banyak terdapat pada kulit hewan, dan banyak produsen nakal yang tidak bertanggung jawab menggunakan gelatin yang berasal dari hewan sebagai salah satu bahan tambahan pada produknya. Sebenarnya sih sah-sah saja jika seorang produsen menggunakan gelatin yang berasal dari kulit hewan selama hewan yang digunakan adalah hewan yang halal untuk dikonsumsi dan juga menyebut namaNya
Lalu bagaimana dengan pertanyaan yang sama dengan poin sebelumnya?
Apakah kulit yang berasal dari hewan – hewan yang haram akan bersifat halal, babi contohnya?
Apakah kulit yang berasal dari hewan yang disembelih tanpa menyebut namaNya akan bersifat halal? :)
Yuk ah..... lebih bijak lagi :)

Indonesia merupakan negeri yang sebagian besar penduduknya adalah beragama muslim, sehingga kita akan lebih mudah menemukan makanan dan minuman halal di Indonesia, ditambah lagi saat ini terdapat sebuah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab memberikan label halal pada makanan, minuman, obat-obatan dan kesehatan yaitu LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan,  dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ) Lembaga ini adalah lembaga yang saling bersinergi dalam memberikan label halal pada produk-produk yang ditentukan, di dalamnya terdapat bagian pemeriksa segi teknik dilaboratorium (LPPOM) yang hasil pemeriksaannya dikaji secara agama oleh MUI apakah masuk ke dalam kategori halal atau tidak, jadi lembaga ini tidak sembarangan kerja loh,,,,,,,, waktu itu dijelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan sebuah makanan dibutuhkan waktu yang cukup lama karena terkait proses dilaboratorium dan pengkajian agamanya. Jadi lebih mudah kan memilih makanan dan minuman yang masuk kedalam tubuh kita. 

Biaya yang harus dikeluarkan produsen untuk mendapatkan sertifikasi halal pada produknya juga tidak murah loh, hal ini biasanya terkait dengan biaya penganalisisan di laboratorium yang menggunakan zat-zat pendukung yang tidak murah juga, ditambah dengan masa expired sertifikasi halal pada makanan atau minuman, biasanya expaired sertifkikasi halal dari sebuah produk bertahan selama 2 tahun (klo ga salah ya hehehe) makanya tidak jarang kita sering mendengar makanan yang sebelumnya bersertifikasi halal tiba-tiba tidak bersertifikasi kembali, nah itu bisa dimungkinkan karena pihak produsen tidak mengupdate sertifikasi kehalalan produknya. Hem..... kenapa ada jangka waktu expaired sertifikasi halal pada makanan? Alasannya adalah untuk menghindari kecurangan para produsen yang bisa saja pada awal produksi menggunakan bahan-bahan halal namun lama kelamaan mengganti salah satu komponen produknya menggunakan zat yang haram
Jadi.....yuk lebih cermat dalam memilih makanan :)

Kita sedikit bahas yang lain yuk, tapi masih berhubungan dengan makanan
Apa yang ada dibenak kalian jika kalian membaca tulisan “DILARANG MEMBAWA MAKANAN DAN MINUMAN DARI LUAR”
Hayo apa????? Hehehe

Jujur, saya sendiri sebelum mengikuti seminar ini sempat suudzon sama tempat makan yang diluarnya terpampang tulisan di atas, mikir............. “hem... mungkin pihak tempat makan pingin kita beli nya di tempat nya saja”

But, yuk kita coba Husnudzon:)
Kulik punya kulik, ternyata tempat makan yang di depannya terpampang kalimat “DILARANG MEMBAWA MAKANAN DAN MINUMAN DARI LUAR”  sebagian besar adalah tempat makan yang sudah bersertifikasi halal, dan mengapa mereka menuliskan kalimat tersebut?
Jawabannya adalah agar makanan yang masuk di dalam tempat makanannya tidak bercampur dengan makanan yang haram, bisa sajakan konsumen dari luar membawa makanan tidak halal ke dalam tempatnya seperti halnya daging babi atau alkohol, lalu mereka meletakan daging tersebut pada wadah si produsen, sehingga otomatis wadah tersebut sudah tercemar dengan barang yang haram, dan seperti yang kita ketahui bahwa cara untuk mensucikan benda yang terkena najis besar adalah membasuhnya sebanyak 7 kali dan salah satunya adalah dengan tanah. Masalahnya adalah, iya klo pegawai tempat makan tersebut engeh, klo ga? Berarti di wadah tersebut masih menempel zat-zat yang haram dong?????

Kita adalah apa yang kita makan
Kita dimasa yang akan datang adalah apa yang kita makan
Karena hidup itu bukan untuk makan melainkan makan untuk hidup, jadi.... yuk kita pilih-pilih

Sumber
Al-Qur’an
Bapak dosen Adi Riyadhi, M.Si